Pelaksanaan pengabdian masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk melaksanakan analisis dan mendeskripsikan pelaksanaan rekrutmen dan seleksi perangkat desa di Desa Kumpulrejo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Berdasarkan hasil FGD, dapat ditemukan ada dua permasalahan yang dihadapi oleh mitra yakni: pertama, mitra belum mampu menyusun soal standar tes perangkat desa; kedua, desa belum mampu melakukan analisis jawaban peserta ujian perangkat desa. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tim pengabdian kepada mitra adalah melaksanakan pengimplementasian tentang rekrutmen dan seleksi perangkat desa tersebut. Metode yang digunakan adalah metode advokasi yakni pendampingan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi bersama-sama dengan pemegang kebijakan di wilayah tersebut. Hasil PKM menunjukkan bahwa implementasi rekrutmen dan seleksi aparat desa di desa di Desa Kumpulrejo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dimana proses registrasi dan seleksi dilakukan setiap desa dan proses seleksi secara offline. Pelaksaan tes dengan bentuk soal pilihan ganda dan uraian dengan jumlah masing-masing 80 dan 20 soal. Hasil seleksi menunjukkan bahwa peserta dengan nilai tertinggi pada masing-masing lowongan dengan batas minimal 60 berhak untuk dipromosikan sebagai pamong Desa. Pelaksanaan PKM berupa seleksi perangkat Desa Kumpulrejo Kecamatan Kapas telah dilaksanakan dengan mengedepankan keterbukaan dan pertanggungjawaban. Kemajuan desa akan terwujud dengan adanya perangkat desa yang berkualitas.