Berdasarkan data pengelolaan sampah per kabupaten/kota di Provinsi Bali tahun 2024 yang dipublikasikan melalui Portal Satu Data Indonesia Provinsi Bali, Kabupaten Tabanan menempati posisi kedua setelah Kabupaten Karangasem dengan persentase sampah yang terbuang ke lingkungan mencapai 66,48% dari total timbulan sampah. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Berdasarkan hasil observasi dan koordinasi awal, Desa Belalang telah memiliki TPS3R mandiri, namun pengelolaannya belum berjalan optimal baik dari aspek literasi masyarakat maupun tata kelola operasional. Pelaksanaan kegiatan PKM-TTG di Desa Belalang difokuskan pada literasi pengelolaan sampah dan peningkatan kesadaran lingkungan dengan melibatkan unsur rumah tangga, Sekaa Teruna-Teruni, pengurus PKK, kader bank sampah, serta perangkat desa. Kegiatan dilaksanakan melalui penyuluhan, diskusi interaktif, serta demonstrasi pengolahan sampah organik berbasis maggot sebagai solusi aplikatif dengan menggunakan metode Participatory Action Research (PAR). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 52% peserta menyatakan puas dan 48% menyatakan sangat puas terhadap pelaksanaan kegiatan. Temuan ini mengindikasikan tingkat penerimaan dan relevansi program yang tinggi. Kegiatan PKM akan dilanjutkan melalui penyerahan alat bantu pengelolaan sampah guna mendukung optimalisasi TPS3R Desa Belalang secara berkelanjutan.